Tanjung Balai Jadi Pintu Keluar TKI
KUALA LUMPUR, Pelabuhan Teluk Nibung di Kota Tanjung Balai jadi pintu paling utama keluarnya tenaga kerja Indonesia ilegal lewat Sumatera Utara ke Malaysia. Mereka meninggalkan Sumut dengan menggunakan paspor pelancong dari calo. Akibatnya, perlindungan pada mereka lemah waktu hadapi masalah hukum di Malaysia. Saya pergi dari agen bernama Fauziah. Dia yang ngatur keberangkatan saya. Usia saya di buat 10 th. lebih muda, papar Mariani (48), TKI asal Marelan, Medan, waktu didapati KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (22/6). Mariani tidak paham bagaimana prosedur resmi bekerja diluar negeri.
Ibu tiga anak ini lalu disuruh Fauziah pergi lewat Tanjung Balai menuju Pelabuhan Klang, Selangor, Malaysia. Tak lama sesudah tiba, Maret 2009 lantas, Mariani telah tak pas dengan majikannya. Majikan tak menduga nyatanya Mariani 10 th. lebih tua dari usia yang tercantum dalam dokumen. Berulang-kali keluarga majikannya memarahi Mariani lantaran tak pas dengan service yang didapatkan. Saya diusir dari rumah mereka. Saya mencari kedutaan lantaran saya tak ada uang untuk pulang, tuturnya. Cerita sama dihadapi Wartini (48), warga Tanjung Morawa, Deli Serdang. Wartini pergi lantaran pertolongan seorang bernama King, pria keturunan India di Kota Medan. Sama seperti dengan Mariani, King memudakan usia Wartini 10 th. tanpa ada argumen terang.
Wartini yang pernah bekerja bertahun-tahun di Malaysia kembali awal th. ini. Harapannya, dia memperoleh majikan yang baik seperti majikannya terdahulu. Sayangnya hal semacam ini tak terwujud. Majikannya malah berupaya memperkosanya 2 x. Pada perkosaan yang ke-2, 5 Mei lantas, Wartini sukses memberontak serta melarikan diri dari majikannya. Dia lalu mencari taksi menuju KBRI Kuala Lumpur untuk memperoleh perlindungan. Tangan saya masihlah merasa sakit, tuturnya sembari mengelus lengan kirinya. Sekarang ini, ditempat penampungan TKI KBRI Kuala Lumpur ada 188 orang dengan bermacam masalah. Beberapa hadapi permasalahan upah dengan majikan, menanti kepulangan, lari dari majikan, serta korban pemerkosaan.
Janganlah terbujuk Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumut Parlindungan Purba memohon pada beberapa calon TKI supaya tak gampang terbujuk rayuan calo. Harusnya TKI itu pergi lewat Perusahaan Layanan Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang sah. Begitu, tuturnya, bila ada masalah di masa datang, PJTKI dapat disuruhi pertanggungjawabannya. Beberapa calo itu, papar Parlindungan, cuma menginginkan mengeruk keuntungan tanpa ada memedulikan perlindungan pada TKI. Mereka sering mempermainkan dokumen TKI dengan maksud untuk membuat lancar bisnisnya.
Senin siang, Atase Ketenagakerjaan KBRI Kuala Lumpur memanggil perwakilan PT Tubuh Service Peletakan Tenaga Kerja Indonesia (BP2TKI), PT Rahmat Mandiri/RM (PJTKI Sumut), serta JR Joint Resources Holdings (agen tenaga kerja Malaysia). Pemanggilan ini dikerjakan berkaitan dengan sangkaan ada pelanggaran hukum pengiriman TKI dari Sumut ke Malaysia. Seperti dikabarkan Kompas (16/6), PT RM memberangkatkan Elvida (28) dari Tanjung Balai menuju Pelabuhan Klang 18 Desember 2007 dengan menggunakan kapal kayu. Atase Ketenagakerjaan KBRI Kuala Lumpur memohon klarifikasi pemberangkatan serta peletakan Elvida di Malaysia. Ada kecenderungan beberapa agen TKI ini semaunya sendiri, papar Atase Ketenagakerjaan KBRI Kuala Lumpur Teguh Hendro Cahyono.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar